Sabtu, 19 Desember 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN (III)

RUANG TERBUKA HIJAU

Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Penyediaan dan pemanfaatan RTH dalam RTRW Kota/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/RTR Kawasan Perkotaan, dimaksudkan untuk menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi:
·kawasan konservasi untuk kelestarian hidrologis.
·kawasan pengendalian air larian dengan menyediakan kolam retensi;
·area pengembangan keanekaragaman hayati.
·area penciptaan iklim mikro dan pereduksi polutan di kawasan perkotaan;
·tempat rekreasi dan olahraga masyarakat.
·tempat pemakaman umum.
·pembatas perkembangan kota ke arah yang tidak diharapkan.
·pengamanan sumber daya baik alam, buatan maupun historis.
·penyediaan RTH yang bersifat privat, melalui pembatasan kepadatan serta kriteria            pemanfaatannya.
·area mitigasi/evakuasi bencana 
·ruang penempatan pertandaan (signage) sesuai dengan peraturan perundangan dan tidak mengganggu fungsi utama RTH tersebut.

FUNGSI DAN MANFAAT

Fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis:
·memberi jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sistem sirkulasi udara (paru-paru kota)
·pengatur iklim mikro agar sistem sirkulasi udara dan air secara alami dapat berlangsung lancar
·sebagai peneduh
·produsen oksigen
·penyerap air hujan
·penyedia habitat satwa
·penyerap polutan media udara, air dan tanah, 
·penahan angin.

Fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu:
1.Fungsi sosial dan budaya:
·menggambarkan ekspresi budaya lokal.
·merupakan media komunikasi warga kota.
·tempat rekreasi; wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam mempelajari alam.

2.Fungsi ekonomi:
·sumber produk yang bisa dijual, seperti tanaman bunga, buah, daun, sayur mayur.
·bisa menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan dan lain-lain.

3.Fungsi estetika:
·meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik dari skala mikro: halaman rumah, lingkungan permukimam, maupun makro: lansekap kota secara keseluruhan.
·menstimulasi kreativitas dan produktivitas warga kota.
·pembentuk faktor keindahan arsitektural.
·menciptakan suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan tidak terbangun.
Dalam suatu wilayah perkotaan, empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota seperti perlindungan tata air, keseimbangan ekologi dan konservasi hayati.

Manfaat RTH

Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas:
1.Manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible), yaitu membentuk keindahan dan kenyamanan (teduh, segar, sejuk) dan mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga, buah).

2.Manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible), yaitu pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati atau keanekaragaman hayati).

Tipologi RTH

Tipologi Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah sebagai berikut:
·Fisik : RTH dapat dibedakan menjadi RTH alami berupa habitat liar alami, kawasan lindung dan taman-taman nasional serta RTH non alami atau binaan seperti taman, lapangan olahraga, pemakaman atau jalur-jaur hijau jalan.
·Fungsi : RTH dapat berfungsi ekologis, sosial budaya, estetika, dan ekonomi.
·Struktur ruang : RTH dapat mengikuti pola ekologis (mengelompok, memanjang, tersebar), maupun pola planologis yang mengikuti hirarki dan struktur ruang perkotaan.
·Kepemilikan : RTH dibedakan ke dalam RTH publik dan RTH privat.
Penyediaan RTH
Penyediaan RTH di Kawasan Perkotaan dapat didasarkan pada:
·Luas wilayah
·Jumlah penduduk
·Kebutuhan fungsi tertentu

Penyediaan RTH Berdasarkan Luas Wilayah

Penyediaan RTH berdasarkan luas wilayah di perkotaan adalah sebagai berikut:
·ruang terbuka hijau di perkotaan terdiri dari RTH Publik dan RTH privat.
·proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat;
·apabila luas RTH baik publik maupun privat di kota yang bersangkutan telah memiliki total luas lebih besar dari peraturan atau perundangan yang berlaku, maka proporsi tersebut harus tetap dipertahankan keberadaannya.
·Proporsi 30% merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.
Penyediaan RTH Berdasarkan Jumlah Penduduk
Untuk menentukan luas RTH berdasarkan jumlah penduduk, dilakukan dengan mengalikan antara jumlah penduduk yang dilayani dengan standar luas RTH per kapita sesuai peraturan yang berlaku.
·250 jiwa : Taman RT, di tengah lingkungan RT
·2500 jiwa : Taman RW, di pusat kegiatan RW
·30.000 jiwa : Taman Kelurahan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kelurahan
·120.000 jiwa : Taman kecamatan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kecamatan
·480.000 jiwa : Taman Kota di Pusat Kota, Hutan Kota (di dalam/kawasan pinggiran), dan Pemakaman (tersebar).
Penyediaan RTH Berdasarkan Kebutuhan Fungsi Tertentu
Fungsi RTH pada kategori ini adalah untuk perlindungan atau pengamanan, sarana dan prasarana misalnya melindungi kelestarian sumber daya alam, pengaman pejalan kaki atau membatasi perkembangan penggunaan lahan agar fungsi utamanya tidak teganggu.
RTH kategori ini meliputi: jalur hijau sempadan rel kereta api, jalur hijau jaringan listrik tegangan tinggi, RTH kawasan perlindungan setempat berupa RTH sempadan sungai, RTH sempadan pantai, dan RTH pengamanan sumber air baku/mata air.

Prosedur Perencanaan

Ketentuan prosedur perencanaan RTH adalah sebagai berikut:
·penyediaan RTH harus disesuaikan dengan peruntukan yang telah ditentukan dalam rencana tata ruang (RTRW Kota/RTR Kawasan Perkotaan/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/Rencana Induk RTH) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat;
·penyediaan dan pemanfaatan RTH publik yang dilaksanakan oleh pemerintah disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku;
·tahapan penyediaan dan pemanfaatan RTH publik meliputi.
·perencanaan.
·pengadaan lahan.
·perancangan teknik.
·pelaksanaan pembangunan RTH.
·pemanfaatan dan pemeliharaan.
·penyediaan dan pemanfaatan RTH privat yang dilaksanakan oleh masyarakattermasuk pengembang disesuaikan dengan ketentuan perijinan pembangunan;
·pemanfaatan RTH untuk penggunaan lain seperti pemasangan reklame (billboard) atau reklame 3 dimensi, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing  daerah;
·tidak menyebabkan gangguan terhadap pertumbuhan tanaman misalnya menghalangi penyinaran matahari atau pemangkasan tanaman yang dapat merusak keutuhan bentuk tajuknya;
·tidak mengganggu kualitas visual dari dan ke RTH;
·memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan pengguna RTH
·tidak mengganggu fungsi utama RTH yaitu fungsi sosial, ekologis dan estetis.

RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA SURABAYA 

       Surabaya, sebagai kota terbesar di Jawa Timur, wajib menerapkan RTH seluas 20% luas kota, dimana 10% berupa hutan kota, maka Surabaya diharapkan menjadi kota taman atau “Green City”. Kota taman menurut Utomo (2003), adalah: penatan ruang kota yang menempatkan RTH sebagai asset, potensi dan investasi kota jangka panjang yang memiliki nilai ekonomi, ekologis, edukatif dan estetis sebagai bagian penting nilai jual kota. Kota taman atau “Green City”sebagai konsep realisasi RTH di Surabaya, diharapkan terjadi keseimbangan tata guna lahan untuk pembangunan dibidang ekonomi, social-politik, budaya dan lingkungan dan mencapai tujuan dibentuknya RTH dalam berkehidupan di Surabaya. RTH di Surabaya luasannya yang ada sekarang menurut data Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya, RTH di Surabaya realitanya hanya 3.000 Ha dibandingkan dengan luasan kawasan yang terbangun, masih belum mencukupi bagi Surabaya yang luasnya 326 ribu Ha. Berdasarkan RTRWP Jawa Timur tahun 2005 – 2020, RTH di Surabaya seharusnya ada sekitar 6.500 Ha termasuk hutan kota.
       Bentuk RTH yang sudah ada di Surabaya, adalah hutan kota, taman kota, taman rekreasi kota, Area hutan kota di Surabaya, ada di Lakarsantri seluas 8 Ha, Kebun Bibit Wonorejo seluas 2 Ha dan waduk Wonorejo seluas 5 Ha. Taman rekreasi kota di Surabaya ada di Taman Surya, Taman Bungkul, dan Taman Flora Kebun Bibit, sedangkan bentuk RTH lainnya adalah taman kota dan jalur hijau ditepi atau ditengah jalan utama, misalnya jalan Raya Darmo, serta area hijau di bangunan-bangunan yang melestarikannya.Pemerintah Kota Surabaya, sudah berusaha menata RTH lebih baik dari sebelumnya, diawali dari Ibu Tri Rismaharini yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Madya Surabaya. Beliau memulai dengan menghijaukan dan menata kembali jalur-jalur hijau, taman rekreasi kota dan taman-taman kota di Surabaya yang sudah lama tidak diperhatikan. Penataan penghijauan di Surabaya masih diteruskan sampai kini oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Madya Surabaya dan berhasil menghijaukan sebagian besar jalur-jalur hijau, taman-taman kota, taman-taman rekreasi kota dan hutan kota, sehingga telah mempercantik dan mempersegar kota Surabaya.
      Ketentuan detail tentang berapa jumlah pohon pelindung yang menjadi tanggung jawab masing-masing pihak per luas bangunan yang didirikan pun diutarakan dalam peraturan tersebut. Pemerintah Kota Surabaya lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya tahun 2009 mengutarakan strategi penambahan ruang terbuka hijau antara lain sebagai berikut :

Jenis ruang terbuka hijau
Luas wilayah
yang direncanakan (Ha)
Prasarana lingkungan
92,5
Boezem
47,31
Lapangan/taman
38,56
Makam
69,86
Pedestrian
1,3
Urban Farming
26,35


TAMAN TAMAN YANG ADA DISURABAYA

Taman Bungkul







Revitalisasi Taman Bungkul dengan konsep Sport, Education, dan Entertainment telah diresmikan sejak tanggal 21 Maret 2007. Area seluas 900 meter persegi yang dibangun dengan dana sekitar 1,2 Milyar itupun dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti skateboard dan sepeda BMX track, jogging track, plaza (sebuah open stage yang bisa digunakan untuk live performance berbagai jenis entertainment), akses internet nirkabel (Wi-Fi atau HotSpot), telepon umum, arena green park seperti kolam air mancur, dan area pujasera. Bahkan taman ini juga dilengkapi dengan jalur bagi penyandang cacat agar mereka pun dapat ikut berekreasi.

Taman Flora


Taman Flora seluas 2,4 Hektar yang terletak di eks Kebon Bibit, Bratang Surabaya kini kian bertambah nilainya. Selain rindang oleh ratusan jenis pohon dan tanaman, taman ini juga disebut Techno Park karena dilengkapi dengan fasilitas teknologi internet.
Taman Flora seluas 33.810 m2 ini dihiasi dengan berbagai tanaman, seperti teh-tehan, kana, telo-teloan, erva merah, pandanus, spider lili, zig-zag, gandarusa, dan adam eva.
Setelah diresmikan Agustus 2007, area ini dilengkapi dengan sebuah ruangan yang berukuran sekita 5×10 meter persegi. Ruangan dini digunakan untuk pembelajaran IT dengan 6 line jaringan komputer yang tersambung dengan internet. Disini dilengkapi software berbagai games interaktif untuk sosialisasi tentang lingkungan dan masalah sampah. Techno Park ini bersifat interaktif, yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak sekolah untuk praktek atau membentuk komunitas IT.

Taman Prestasi

tmn_prestasi1Berada di Taman Prestasi bagai menemukan oase di tengah kota. Bagaimana tidak, taman seluas 6000 m2 ini dihiasi sekitar 21 jenis tanaman sehingga terasa nyaman untuk melepas penat. Anak-anak pun dapat bermain sambil belajar mengenal lingkungannya.
tmn_prestasi2
Area ini dilengkapi panggung terbuka, panggung teater, dan sarana permainan anak-anak. Disini, warga kota juga dapat menyaksikan replika penghargaan yang pernah diraih oleh kota Surabaya, seperti Wahana Tata Nugraha, Adipura Kencana, dan lain-lain.
tmn_prestasi3Obyek wisata ini juga menawarkan petualangan lain, seperti menyusuri kalimas dengan perahu naga atau perahu dayung. Bahkan, bagi keluarga yang ingin menikmati suasana asri taman dengan menunggang kuda, telah tersedia kuda-kuda kekar yang siap mengantar anda.
Relaksasi warga kota bersama keluarga di area ini kian nyaman karena dihiasi beragam jenis bunga dan tanaman warna-warni. Kesejukan terasa nikmat oleh pepohonan yang rindang.
Apabila anda ingin memanjakan hasrat bermain anak-anak, di Taman Prestasilah tempatnya. Beragam fasilitas mulai playground hingga atraksi seni tersedia disini. Keceriaan bersama keluarga serta-merta dapat tercipta disini.
tmn_prestasi4

Taman Persahabatan

tmn_persahabatan1Area seluas 2.259 m2, eks SPBU Sulawesi, kini telah disulap menjadi taman yang indah. Taman persahabatan ini pun menambah deretan taman rekreasi yang nyaman bagi keluarga disurabaya.warga kota kerap memanfaatkan tempat ini untuk wisata bersama keluarga dan anak-anaknya.
tmn_persahabatan2Area ini tampak elok oleh warna-warni 50 jenis bunga dan tanaman yang menghiasi taman. Selain itu, tempat wisata in juga dilengkapi jogging track, shelter, arena permaianan anak, dan air mancur. anak-anak muda sering memanfaatkan tempat in untuk bermain skateboard dan olahraga serupa lainnya.
tmn_persahabatan3Area ini dilengkapi panggung terbuka, panggung teater, dan sarana permainan anak-anak. Disini, warga kota juga dapat menyaksikan replika penghargaan yang pernah diraih oleh kota Surabaya, seperti Wahana Tata Nugraha, Adipura Kencana, dan lain-lain.

Taman Lansia

tmn_lansia1Fungsi taman kota Surabaya sebagai tempat olahraga, rekreasi warga kota, hang out, dan menghirup udara segar jauh dari polusi, makin banyak alternatif. Surabaya bahkan telah memiliki Taman Lanjut Usia atau Taman Lansia. Area yang dimanfaatkan sebagai taman alternatif untuk para lanjut usia itu berlokasi di Jalan Kalimantan. Area seluas kira-kira 2000 m2 eks SPBU Kalimantan itu, di set up menjadi taman yang cantik sekaligus segar, beragam tanaman dan bunga cantik menghiasi.
Di sela warna warni tanaman itu tersedia track yang khusus di buat untuk kenyaman kusi roda para lansia. ada pula tempat duduk untuk penghantar saat menemani para lansia menikmati suasana kota di pagi atau sore hari.

Taman Apsari

tmn_apsari1Taman Apsari memiliki keunikan di bandingkan kawasan Surabaya lainnya. Taman yang berada di depan gedung grahadi itu terasa sejuk dan relatif tenang, meski tempatnya di tengah kota, Didalam area ini terdapat Patung Suryo dan Joko Dolog.
Di area seluas 5.300 m2 itu dilengkapi lebih kurang 20 jenis bunga dan tanaman. Di sela bunga dan tanaman itu di sediakan jogging track yang nyaman untuk jalan-jalan. Sebagian anak muda bahkan menggunakannya untuk bermain skateboard. Sebagian warga surabaya yang lain memanfaatkannya.sebagai tempat kongkow-kongkow semalaman sampai pagi menjelang.
tmn_apsari2

Taman Yos Sudarso

tmn_yos2
Taman Yos Sudarso terdiri dari taman dan pedetrian, yang kerap kaki warga kota maupun turis mancanegara. Di area taman ini terdapat Monumen Panglima Sudirman yang tampak kian gagah di terangi sorot lampu di waktu malam.
Para penghobi skateboard kerap menjadikan track di bawah monumen sebagai arena berlatih dan mengadu kemampuan. Bahkan di akhir pekan, sekitar taman dan pedestrian ini ramai di kunjungi warga kota Surabaya untuk sekadar duduk-duduk bersama sanak kelurganya.
tmn_yos1

Taman Mayangkara

tmn_mayangkara1
Taman Mayangkara dibangun antara lain untuk mengenang keberanian Batalyon 503 Mayangkara di bawah pimpinan Mayor Djarot Soebyantoro saat menghadapi Belanda. Di Area Taman Mayangkara, di depan Rumah Sakit Islam (RSI), terdapat monumen Mayor Djarot Soebyantoro menaiki kuda putih Mayangkara. Warga Surabaya biasa menyebut Monumen Mayangkara.
Berada di lokasi ini terasa makin nyaman karena seluruh area taman telah berhias warna-warni bunga dan tanaman hias. Bahkan, di sekeliling monumen dilengkapi arena untuk jalan-jalan dan sarana untuk memadu keceriaan bersama keluarga.

Referensi :
http://penataanruang.pu.go.id/bulletin/index.asp?mod=_fullart&idart=106
http://www.penataanruang.com/ruang-terbuka-hijau.html
http://www.jtsp-unnes.org/2012/07/identifikasi-ruang-terbuka-hijau-kota.html
https://fasilitasumumsby.wordpress.com/taman/
http://repository.petra.ac.id/15196/1/Surabaya_menjadi_Kota_Taman_atau.pdf

Minggu, 15 November 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN (II)




PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH DAN SWASTA


PEMBANGUNAN JALAN TOL CIKOPO-PALIAMAN


Jalan Tol Cikopo-Palimanan, disingkat Tol Cipali adalah sebuah jalan tol yang terbentang sepanjang 116,75 kilometer yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Jalan tol ini merupakan kelajutan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menghubungkan dengan Jalan Tol Palimanan-Kanci. Jalan tol juga sekaligus merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi,Jawa Timur. Jalan tol ini memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan diprediksi akan memotong waktu tempuh 1.5 sampai 2 jam dibandingkan melewati Jalur Pantura.

PEMBANGUNAN

Tol Cipali dibangun oleh konsorsium swasta dan Bumn , saham perusahaan swasta sekitar 55% sedangkan Bumn 45%. Pemilik konsensi jalan tol ini bernama PT. Lintas Marga Sedaya (LMS) dengan kepemilikan 55% dimiliki oleh Berhad group dan sisanya dimiliki PT. Baskhara Utama Sedaya. Konsensi jalan tol ini memiliki jangka waktu selama 35 tahun dimulai dari penandatanganan perjanjian di tahun 2006 hingga tahun 2041.Biaya pembuatan tol Cikopo mencapai 12,5 trilyun yang dibiayai oleh pinjaman bank sebesar 70% dan sisanya merupakan modal perusahaan. Sindikasi bank ini dipimpin oleh Bank BCA dan Bank DKI dengan masa pinjaman selama 18 tahun. Pada pembangunan tol ini melibatkan kurang lebih 100 kontraktor dengan jumlah pekerja 50 hingga 100 orang. Diperkirakan sekitar 5 ribu sampai 10 ribu orang terlibat dalam pengerjaan tol ini dan memberikan multi player effect yang cukup besar bagi perekonomian warga sekitar.

TAHAP PEMBANGUNAN

Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT. Karabha Griyamandiri - PT. Nusa Raya Cipta Joint Operation (KGNRC JO). Proyek tol ini dimulai dengan ground breaking oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada 8 Desember 2011 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015 M/28 Sya'ban 1436 H.
Jalan tol ini dibangun di atas lahan seluas 1.080,69 hektare dan terbagi menjadi 6 seksi
·         Seksi I, Cikopo-Kalijati (29.12 kilometer)
·         Seksi II, Kalijati-Subang (9.56 kilometer)
·         Seksi III, Subang-Cikedung (31.37 kilometer)
·         Seksi IV, Cikedung-Kertajati (17.66 kilometer)
·         Seksi V, Kertajati-Sumberjaya (14.51 kilometer)
·         Seksi VI, Sumberjaya-Palimanan (14.53 kilometer)
Jalan tol ini memiliki 8 tempat peristirahatan, 7 simpang susun, dan 7 tempat pertukaran antara lain di Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya, dan Palimanan. Tarif tol Cipali ditetapkan Rp823/km atau Rp96 ribu jarak terjauh (Cikopo-Palimanan) untuk kendaraan golongan I.
      Jalan tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) / Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat.‎ Pembangunan dilaksanakan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas) melalui komposisi pemegang saham adalah Operator Jalan di Negara Malaysia Barat yaitu, PLUS Expressways Berhad Sebesar 55% dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45% dengan total investasi sebesar Rp. 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.


FASILITAS TOL CIPALI

Tempat istirahat

Jalan tol Cikopo-Palimanan mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah timur dan baratnya juga. Ada 8 tempat istirahat yaitu:
Lokasi (KM)
Arah
Tipe
SPBU
Masjid/Musholla
Restoran
Toilet
86
Timur
B
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
86
Barat
B
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
102
Timur
A
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
101
Barat
A
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
130
Timur
B
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
130
Barat
B
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
166
Timur
A
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
164
Barat
A
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg

 GALERI PROJECT









Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Jalan_Tol_Cikopo%E2%80%93Palimanan