RUANG TERBUKA HIJAU
Ruang terbuka hijau adalah area
memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat
terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang
sengaja ditanam.
Penyediaan dan pemanfaatan RTH dalam RTRW
Kota/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/RTR Kawasan Perkotaan, dimaksudkan
untuk menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi:
·kawasan konservasi untuk kelestarian hidrologis.
·kawasan pengendalian air larian dengan menyediakan kolam retensi;
·area pengembangan keanekaragaman hayati.
·area penciptaan iklim mikro dan pereduksi polutan di kawasan
perkotaan;
·tempat rekreasi dan olahraga masyarakat.
·tempat pemakaman umum.
·pembatas perkembangan kota ke arah yang tidak diharapkan.
·pengamanan sumber daya baik alam, buatan maupun historis.
·penyediaan RTH yang bersifat privat, melalui pembatasan kepadatan
serta kriteria pemanfaatannya.
·area mitigasi/evakuasi bencana
·ruang penempatan pertandaan (signage) sesuai dengan peraturan
perundangan dan tidak mengganggu fungsi utama RTH tersebut.
FUNGSI DAN MANFAAT
Fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi
ekologis:
·memberi jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sistem sirkulasi
udara (paru-paru kota)
·pengatur iklim mikro agar sistem sirkulasi udara dan air secara
alami dapat berlangsung lancar
·sebagai peneduh
·produsen oksigen
·penyerap air hujan
·penyedia habitat satwa
·penyerap polutan media udara, air dan tanah,
·penahan angin.
Fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu:
1.Fungsi sosial dan budaya:
·menggambarkan ekspresi budaya lokal.
·merupakan media komunikasi warga kota.
·tempat rekreasi; wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan
pelatihan dalam mempelajari alam.
2.Fungsi ekonomi:
·sumber produk yang bisa dijual, seperti tanaman bunga, buah, daun,
sayur mayur.
·bisa menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan dan
lain-lain.
3.Fungsi estetika:
·meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik dari skala
mikro: halaman rumah, lingkungan permukimam, maupun makro: lansekap kota secara
keseluruhan.
·menstimulasi kreativitas dan produktivitas warga kota.
·pembentuk faktor keindahan arsitektural.
·menciptakan suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan
tidak terbangun.
Dalam suatu wilayah perkotaan, empat fungsi
utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan
keberlanjutan kota seperti perlindungan tata air, keseimbangan ekologi dan
konservasi hayati.
Manfaat RTH
Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi
atas:
1.Manfaat langsung (dalam pengertian cepat
dan bersifat tangible), yaitu membentuk keindahan dan kenyamanan (teduh, segar,
sejuk) dan mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga, buah).
2.Manfaat tidak langsung (berjangka panjang
dan bersifat intangible), yaitu pembersih udara yang sangat efektif,
pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi
lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati atau
keanekaragaman hayati).
Tipologi RTH
Tipologi Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah
sebagai berikut:
·Fisik : RTH dapat dibedakan menjadi RTH alami berupa habitat liar
alami, kawasan lindung dan taman-taman nasional serta RTH non alami atau binaan
seperti taman, lapangan olahraga, pemakaman atau jalur-jaur hijau jalan.
·Fungsi : RTH dapat berfungsi ekologis, sosial budaya, estetika, dan
ekonomi.
·Struktur ruang : RTH dapat mengikuti pola ekologis (mengelompok,
memanjang, tersebar), maupun pola planologis yang mengikuti hirarki dan
struktur ruang perkotaan.
·Kepemilikan : RTH dibedakan ke dalam RTH publik dan RTH privat.
Penyediaan RTH
Penyediaan RTH di Kawasan Perkotaan dapat
didasarkan pada:
·Luas wilayah
·Jumlah penduduk
·Kebutuhan fungsi tertentu
Penyediaan RTH Berdasarkan Luas Wilayah
Penyediaan RTH berdasarkan luas wilayah di
perkotaan adalah sebagai berikut:
·ruang terbuka hijau di perkotaan terdiri dari RTH Publik dan RTH
privat.
·proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang
terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka
hijau privat;
·apabila luas RTH baik publik maupun privat di kota yang bersangkutan
telah memiliki total luas lebih besar dari peraturan atau perundangan yang
berlaku, maka proporsi tersebut harus tetap dipertahankan keberadaannya.
·Proporsi 30% merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan
ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan
mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan
udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan
nilai estetika kota.
Penyediaan RTH Berdasarkan Jumlah Penduduk
Untuk menentukan luas RTH berdasarkan
jumlah penduduk, dilakukan dengan mengalikan antara jumlah penduduk yang
dilayani dengan standar luas RTH per kapita sesuai peraturan yang berlaku.
·250 jiwa : Taman RT, di tengah lingkungan RT
·2500 jiwa : Taman RW, di pusat kegiatan RW
·30.000 jiwa : Taman Kelurahan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat
kelurahan
·120.000 jiwa : Taman kecamatan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat
kecamatan
·480.000 jiwa : Taman Kota di Pusat Kota, Hutan Kota (di
dalam/kawasan pinggiran), dan Pemakaman (tersebar).
Penyediaan RTH Berdasarkan Kebutuhan Fungsi
Tertentu
Fungsi RTH pada kategori ini adalah untuk
perlindungan atau pengamanan, sarana dan prasarana misalnya melindungi
kelestarian sumber daya alam, pengaman pejalan kaki atau membatasi perkembangan
penggunaan lahan agar fungsi utamanya tidak teganggu.
RTH kategori ini meliputi: jalur hijau
sempadan rel kereta api, jalur hijau jaringan listrik tegangan tinggi, RTH
kawasan perlindungan setempat berupa RTH sempadan sungai, RTH sempadan pantai,
dan RTH pengamanan sumber air baku/mata air.
Prosedur Perencanaan
Ketentuan prosedur perencanaan RTH adalah
sebagai berikut:
·penyediaan RTH harus disesuaikan dengan peruntukan yang telah
ditentukan dalam rencana tata ruang (RTRW Kota/RTR Kawasan Perkotaan/RDTR
Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/Rencana Induk RTH) yang ditetapkan oleh
pemerintah daerah setempat;
·penyediaan dan pemanfaatan RTH publik yang dilaksanakan oleh
pemerintah disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku;
·tahapan penyediaan dan pemanfaatan RTH publik meliputi.
·perencanaan.
·pengadaan lahan.
·perancangan teknik.
·pelaksanaan pembangunan RTH.
·pemanfaatan dan pemeliharaan.
·penyediaan dan pemanfaatan RTH privat yang dilaksanakan oleh
masyarakattermasuk pengembang disesuaikan dengan ketentuan perijinan
pembangunan;
·pemanfaatan RTH untuk penggunaan lain seperti pemasangan reklame
(billboard) atau reklame 3 dimensi, harus memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
·mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku pada
masing-masing daerah;
·tidak menyebabkan gangguan terhadap pertumbuhan tanaman misalnya
menghalangi penyinaran matahari atau pemangkasan tanaman yang dapat merusak
keutuhan bentuk tajuknya;
·tidak mengganggu kualitas visual dari dan ke RTH;
·memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan pengguna RTH
·tidak mengganggu fungsi utama RTH yaitu fungsi sosial, ekologis dan
estetis.RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA SURABAYA
Surabaya, sebagai kota terbesar di Jawa Timur, wajib menerapkan RTH seluas 20% luas kota, dimana 10% berupa hutan kota, maka Surabaya diharapkan menjadi kota taman atau “Green City”. Kota taman menurut Utomo (2003), adalah: penatan ruang kota yang menempatkan RTH sebagai asset, potensi dan investasi kota jangka panjang yang memiliki nilai ekonomi, ekologis, edukatif dan estetis sebagai bagian penting nilai jual kota. Kota taman atau “Green City”sebagai konsep realisasi RTH di Surabaya, diharapkan terjadi keseimbangan tata guna lahan untuk pembangunan dibidang ekonomi, social-politik, budaya dan lingkungan dan mencapai tujuan dibentuknya RTH dalam berkehidupan di Surabaya. RTH di Surabaya luasannya yang ada sekarang menurut data Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya, RTH di Surabaya realitanya hanya 3.000 Ha dibandingkan dengan luasan kawasan yang terbangun, masih belum mencukupi bagi Surabaya yang luasnya 326 ribu Ha. Berdasarkan RTRWP Jawa Timur tahun 2005 – 2020, RTH di Surabaya seharusnya ada sekitar 6.500 Ha termasuk hutan kota.
Jenis ruang terbuka hijau
|
Luas wilayah
yang direncanakan (Ha) |
Prasarana lingkungan
|
92,5
|
Boezem
|
47,31
|
Lapangan/taman
|
38,56
|
Makam
|
69,86
|
Pedestrian
|
1,3
|
Urban Farming
|
26,35
|
TAMAN TAMAN YANG ADA DISURABAYA
Taman Bungkul
Revitalisasi
Taman Bungkul dengan konsep Sport, Education, dan Entertainment telah
diresmikan sejak tanggal 21 Maret 2007. Area seluas 900 meter persegi yang
dibangun dengan dana sekitar 1,2 Milyar itupun dilengkapi dengan berbagai fasilitas,
seperti skateboard dan sepeda BMX track, jogging track, plaza (sebuah open
stage yang bisa digunakan untuk live performance berbagai jenis entertainment),
akses internet nirkabel (Wi-Fi atau HotSpot), telepon umum, arena green park
seperti kolam air mancur, dan area pujasera. Bahkan taman ini juga dilengkapi
dengan jalur bagi penyandang cacat agar mereka pun dapat ikut berekreasi.
Taman Flora
Taman
Flora seluas 2,4 Hektar yang terletak di eks Kebon Bibit, Bratang Surabaya kini
kian bertambah nilainya. Selain rindang oleh ratusan jenis pohon dan tanaman,
taman ini juga disebut Techno Park karena dilengkapi dengan fasilitas teknologi
internet.
Taman Flora seluas 33.810 m2 ini dihiasi dengan berbagai
tanaman, seperti teh-tehan, kana, telo-teloan, erva merah, pandanus, spider
lili, zig-zag, gandarusa, dan adam eva.
Setelah
diresmikan Agustus 2007, area ini dilengkapi dengan sebuah ruangan yang
berukuran sekita 5×10 meter persegi. Ruangan dini digunakan untuk pembelajaran
IT dengan 6 line jaringan komputer yang tersambung dengan internet. Disini
dilengkapi software berbagai games interaktif untuk sosialisasi tentang
lingkungan dan masalah sampah. Techno Park ini bersifat interaktif, yang dapat
dimanfaatkan oleh anak-anak sekolah untuk praktek atau membentuk komunitas IT.
Taman Prestasi
Berada di Taman Prestasi bagai menemukan oase di tengah kota. Bagaimana tidak, taman seluas 6000 m2 ini dihiasi sekitar 21 jenis tanaman sehingga terasa nyaman untuk melepas penat. Anak-anak pun dapat bermain sambil belajar mengenal lingkungannya.
Area ini dilengkapi panggung terbuka, panggung teater, dan sarana permainan anak-anak. Disini, warga kota juga dapat menyaksikan replika penghargaan yang pernah diraih oleh kota Surabaya, seperti Wahana Tata Nugraha, Adipura Kencana, dan lain-lain.
Obyek wisata ini juga menawarkan petualangan lain, seperti menyusuri kalimas dengan perahu naga atau perahu dayung. Bahkan, bagi keluarga yang ingin menikmati suasana asri taman dengan menunggang kuda, telah tersedia kuda-kuda kekar yang siap mengantar anda.
Relaksasi warga kota bersama keluarga di area ini kian nyaman karena dihiasi beragam jenis bunga dan tanaman warna-warni. Kesejukan terasa nikmat oleh pepohonan yang rindang.
Apabila anda ingin memanjakan hasrat bermain anak-anak, di Taman Prestasilah tempatnya. Beragam fasilitas mulai playground hingga atraksi seni tersedia disini. Keceriaan bersama keluarga serta-merta dapat tercipta disini.
Taman Persahabatan
Area seluas 2.259 m2, eks SPBU Sulawesi, kini telah disulap menjadi taman yang indah. Taman persahabatan ini pun menambah deretan taman rekreasi yang nyaman bagi keluarga disurabaya.warga kota kerap memanfaatkan tempat ini untuk wisata bersama keluarga dan anak-anaknya.
Area ini tampak elok oleh warna-warni 50 jenis bunga dan tanaman yang menghiasi taman. Selain itu, tempat wisata in juga dilengkapi jogging track, shelter, arena permaianan anak, dan air mancur. anak-anak muda sering memanfaatkan tempat in untuk bermain skateboard dan olahraga serupa lainnya.
Area ini dilengkapi panggung terbuka, panggung teater, dan sarana permainan anak-anak. Disini, warga kota juga dapat menyaksikan replika penghargaan yang pernah diraih oleh kota Surabaya, seperti Wahana Tata Nugraha, Adipura Kencana, dan lain-lain.
Taman Lansia
Fungsi taman kota Surabaya sebagai tempat olahraga, rekreasi warga kota, hang out, dan menghirup udara segar jauh dari polusi, makin banyak alternatif. Surabaya bahkan telah memiliki Taman Lanjut Usia atau Taman Lansia. Area yang dimanfaatkan sebagai taman alternatif untuk para lanjut usia itu berlokasi di Jalan Kalimantan. Area seluas kira-kira 2000 m2 eks SPBU Kalimantan itu, di set up menjadi taman yang cantik sekaligus segar, beragam tanaman dan bunga cantik menghiasi.
Di sela warna warni tanaman itu tersedia track yang khusus di buat untuk kenyaman kusi roda para lansia. ada pula tempat duduk untuk penghantar saat menemani para lansia menikmati suasana kota di pagi atau sore hari.
Taman Apsari
Taman Apsari memiliki keunikan di bandingkan kawasan Surabaya lainnya. Taman yang berada di depan gedung grahadi itu terasa sejuk dan relatif tenang, meski tempatnya di tengah kota, Didalam area ini terdapat Patung Suryo dan Joko Dolog.
Di area seluas 5.300 m2 itu dilengkapi lebih kurang 20 jenis bunga dan tanaman. Di sela bunga dan tanaman itu di sediakan jogging track yang nyaman untuk jalan-jalan. Sebagian anak muda bahkan menggunakannya untuk bermain skateboard. Sebagian warga surabaya yang lain memanfaatkannya.sebagai tempat kongkow-kongkow semalaman sampai pagi menjelang.
Taman Yos Sudarso
Taman Yos Sudarso terdiri dari taman dan pedetrian, yang kerap kaki warga kota maupun turis mancanegara. Di area taman ini terdapat Monumen Panglima Sudirman yang tampak kian gagah di terangi sorot lampu di waktu malam.
Para penghobi skateboard kerap menjadikan track di bawah monumen sebagai arena berlatih dan mengadu kemampuan. Bahkan di akhir pekan, sekitar taman dan pedestrian ini ramai di kunjungi warga kota Surabaya untuk sekadar duduk-duduk bersama sanak kelurganya.
Taman Mayangkara
Taman Mayangkara dibangun antara lain untuk mengenang keberanian Batalyon 503 Mayangkara di bawah pimpinan Mayor Djarot Soebyantoro saat menghadapi Belanda. Di Area Taman Mayangkara, di depan Rumah Sakit Islam (RSI), terdapat monumen Mayor Djarot Soebyantoro menaiki kuda putih Mayangkara. Warga Surabaya biasa menyebut Monumen Mayangkara.
Berada di lokasi ini terasa makin nyaman karena seluruh area taman telah berhias warna-warni bunga dan tanaman hias. Bahkan, di sekeliling monumen dilengkapi arena untuk jalan-jalan dan sarana untuk memadu keceriaan bersama keluarga.
Referensi :
http://penataanruang.pu.go.id/bulletin/index.asp?mod=_fullart&idart=106
http://www.penataanruang.com/ruang-terbuka-hijau.html
http://www.jtsp-unnes.org/2012/07/identifikasi-ruang-terbuka-hijau-kota.html
https://fasilitasumumsby.wordpress.com/taman/
http://repository.petra.ac.id/15196/1/Surabaya_menjadi_Kota_Taman_atau.pdf
https://fasilitasumumsby.wordpress.com/taman/
http://repository.petra.ac.id/15196/1/Surabaya_menjadi_Kota_Taman_atau.pdf