Minggu, 15 November 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN (II)




PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH DAN SWASTA


PEMBANGUNAN JALAN TOL CIKOPO-PALIAMAN


Jalan Tol Cikopo-Palimanan, disingkat Tol Cipali adalah sebuah jalan tol yang terbentang sepanjang 116,75 kilometer yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Jalan tol ini merupakan kelajutan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menghubungkan dengan Jalan Tol Palimanan-Kanci. Jalan tol juga sekaligus merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi,Jawa Timur. Jalan tol ini memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan diprediksi akan memotong waktu tempuh 1.5 sampai 2 jam dibandingkan melewati Jalur Pantura.

PEMBANGUNAN

Tol Cipali dibangun oleh konsorsium swasta dan Bumn , saham perusahaan swasta sekitar 55% sedangkan Bumn 45%. Pemilik konsensi jalan tol ini bernama PT. Lintas Marga Sedaya (LMS) dengan kepemilikan 55% dimiliki oleh Berhad group dan sisanya dimiliki PT. Baskhara Utama Sedaya. Konsensi jalan tol ini memiliki jangka waktu selama 35 tahun dimulai dari penandatanganan perjanjian di tahun 2006 hingga tahun 2041.Biaya pembuatan tol Cikopo mencapai 12,5 trilyun yang dibiayai oleh pinjaman bank sebesar 70% dan sisanya merupakan modal perusahaan. Sindikasi bank ini dipimpin oleh Bank BCA dan Bank DKI dengan masa pinjaman selama 18 tahun. Pada pembangunan tol ini melibatkan kurang lebih 100 kontraktor dengan jumlah pekerja 50 hingga 100 orang. Diperkirakan sekitar 5 ribu sampai 10 ribu orang terlibat dalam pengerjaan tol ini dan memberikan multi player effect yang cukup besar bagi perekonomian warga sekitar.

TAHAP PEMBANGUNAN

Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT. Karabha Griyamandiri - PT. Nusa Raya Cipta Joint Operation (KGNRC JO). Proyek tol ini dimulai dengan ground breaking oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada 8 Desember 2011 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015 M/28 Sya'ban 1436 H.
Jalan tol ini dibangun di atas lahan seluas 1.080,69 hektare dan terbagi menjadi 6 seksi
·         Seksi I, Cikopo-Kalijati (29.12 kilometer)
·         Seksi II, Kalijati-Subang (9.56 kilometer)
·         Seksi III, Subang-Cikedung (31.37 kilometer)
·         Seksi IV, Cikedung-Kertajati (17.66 kilometer)
·         Seksi V, Kertajati-Sumberjaya (14.51 kilometer)
·         Seksi VI, Sumberjaya-Palimanan (14.53 kilometer)
Jalan tol ini memiliki 8 tempat peristirahatan, 7 simpang susun, dan 7 tempat pertukaran antara lain di Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya, dan Palimanan. Tarif tol Cipali ditetapkan Rp823/km atau Rp96 ribu jarak terjauh (Cikopo-Palimanan) untuk kendaraan golongan I.
      Jalan tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) / Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat.‎ Pembangunan dilaksanakan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas) melalui komposisi pemegang saham adalah Operator Jalan di Negara Malaysia Barat yaitu, PLUS Expressways Berhad Sebesar 55% dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45% dengan total investasi sebesar Rp. 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.


FASILITAS TOL CIPALI

Tempat istirahat

Jalan tol Cikopo-Palimanan mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah timur dan baratnya juga. Ada 8 tempat istirahat yaitu:
Lokasi (KM)
Arah
Tipe
SPBU
Masjid/Musholla
Restoran
Toilet
86
Timur
B
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
86
Barat
B
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
102
Timur
A
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
101
Barat
A
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
130
Timur
B
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
130
Barat
B
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
166
Timur
A
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
164
Barat
A
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg
Checkbox.svg

 GALERI PROJECT









Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Jalan_Tol_Cikopo%E2%80%93Palimanan










Tidak ada komentar:

Posting Komentar