Jalan Tol Cikopo-Palimanan,
disingkat Tol Cipali adalah sebuah jalan tol yang
terbentang sepanjang 116,75 kilometer yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan,
Cirebon, Jawa Barat. Jalan tol ini
merupakan kelajutan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menghubungkan dengan
Jalan Tol Palimanan-Kanci. Jalan tol juga sekaligus merupakan bagian dari Jalan
Tol Trans Jawa yang
akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi,Jawa Timur. Jalan tol ini
memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan diprediksi akan memotong waktu
tempuh 1.5 sampai 2 jam dibandingkan melewati Jalur Pantura.
PEMBANGUNAN
Tol Cipali dibangun oleh konsorsium swasta dan Bumn , saham perusahaan
swasta sekitar 55% sedangkan Bumn 45%. Pemilik konsensi jalan tol ini bernama
PT. Lintas Marga Sedaya (LMS) dengan kepemilikan 55% dimiliki oleh Berhad group
dan sisanya dimiliki PT. Baskhara Utama Sedaya. Konsensi jalan tol ini memiliki
jangka waktu selama 35 tahun dimulai dari penandatanganan perjanjian di tahun
2006 hingga tahun 2041.Biaya pembuatan tol Cikopo mencapai 12,5 trilyun yang
dibiayai oleh pinjaman bank sebesar 70% dan sisanya merupakan modal perusahaan.
Sindikasi bank ini dipimpin oleh Bank BCA dan Bank DKI dengan masa pinjaman
selama 18 tahun. Pada pembangunan tol ini melibatkan kurang lebih 100
kontraktor dengan jumlah pekerja 50 hingga 100 orang. Diperkirakan sekitar 5
ribu sampai 10 ribu orang terlibat dalam pengerjaan tol ini dan memberikan
multi player effect yang cukup besar bagi perekonomian warga sekitar.
TAHAP PEMBANGUNAN
Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT. Karabha Griyamandiri - PT. Nusa Raya Cipta Joint Operation (KGNRC JO). Proyek tol ini dimulai dengan ground breaking oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada 8 Desember 2011 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015 M/28 Sya'ban 1436 H.
Jalan tol ini dibangun di atas lahan seluas 1.080,69 hektare dan terbagi
menjadi 6 seksi
·
Seksi I, Cikopo-Kalijati (29.12 kilometer)
·
Seksi II, Kalijati-Subang (9.56
kilometer)
·
Seksi III, Subang-Cikedung (31.37
kilometer)
·
Seksi IV, Cikedung-Kertajati
(17.66 kilometer)
·
Seksi V, Kertajati-Sumberjaya
(14.51 kilometer)
·
Seksi VI, Sumberjaya-Palimanan
(14.53 kilometer)
Jalan tol ini memiliki 8 tempat peristirahatan, 7 simpang
susun, dan 7 tempat pertukaran antara lain di Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya,
dan Palimanan.
Tarif tol Cipali ditetapkan Rp823/km atau Rp96 ribu jarak terjauh
(Cikopo-Palimanan) untuk kendaraan golongan I.
Jalan tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) / Kerjasama Pemerintah Swasta
(KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong
pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat. Pembangunan dilaksanakan
oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas) melalui komposisi pemegang saham
adalah Operator Jalan di Negara Malaysia Barat yaitu, PLUS Expressways Berhad
Sebesar 55% dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45% dengan total investasi
sebesar Rp. 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.
FASILITAS TOL CIPALI
Tempat istirahat
Jalan
tol Cikopo-Palimanan mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah timur dan
baratnya juga. Ada 8 tempat istirahat yaitu:
Lokasi (KM)
|
Arah
|
Tipe
|
SPBU
|
Masjid/Musholla
|
Restoran
|
Toilet
|
86
|
Timur
|
B
|
||||
86
|
Barat
|
B
|
||||
102
|
Timur
|
A
|
||||
101
|
Barat
|
A
|
||||
130
|
Timur
|
B
|
||||
130
|
Barat
|
B
|
||||
166
|
Timur
|
A
|
||||
164
|
Barat
|
A
|
GALERI
PROJECT
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Jalan_Tol_Cikopo%E2%80%93Palimanan